IDXChannel - Korlantas Polri menyatakan jumlah kecelakaan sepanjang 2024 mencapai 1.150.200. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 ribu orang meninggal dunia.
Itu berarti terdapat 3-4 orang meninggal dunia dalam satu jam karena kecelakaan lalu lintas.
"Artinya, dalam satu jam kalau kita berdiri di sini satu jam, sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan saat kegiatan Retrospreksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bundarah HI, Jakarta pada Minggu (15/12/2024).
Ia menjelaskan, kecelakaan menjadi ranking ketiga penyebab kematian di Indonesia setelah dua penyakit, yakni TBC dan HIV/AIDS.
Namun, Aan mengajak semua elemen masyarakat untuk tertib berlalulintas. Salah satunya, dengan mematuhi peraturan berkendara yang ada.