Kendati demikian, Qohar memastikan jika penyidik akan mendalami pihak lain yang berpotensi ikut terlibat dalam kasus rasuah ini. Yang terpenting, penyidik bisa memenuhi semua alat buktinya sudah cukup.
"Maka sudah barang tentu sesuai dengan ketentuan perundangan akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Di sisi lain, Qohar mengatakan, sampai saat ini, Nicke belum pernah diperiksa sebagai saksi. Soal rencana pemanggilan pun, Kejagung belum mengagendakannya.
"Belum. Jadi siapapun yang terkait, yang terlibat, berdasarkan bukti yang ada, berdasarkan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan, maka pasti akan dipanggil. Jadi sabar dulu ya," kata Qohar.
(Fiki Ariyanti)