IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, hingga saat ini, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati belum diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak tanah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat dikonfirmasi soal status Nicke dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satu yang ditetapkan adalah anak dari pengusaha Mohammad Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto.
"Apakah Bu Nicke Widyawati atau yang lain bisa jadi tersangka? Kalau yang saya sebut saat ini Bu Nicke belum jadi tersangka. Karena hanya tujuh tadi malam," kata Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).