IDXChannel - Tak terasa, Harvey Moeis menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat telah dua bulan lamanya. Semenjak suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 April 2024 lalu.
Periode waktu tersebut, Kejagung mulai memperbolehkan keluarga untuk menjenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba.
Saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) Harris Arthur Haedar selaku kuasa hukum mengatakan Sandra Dewi mulai menjenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba.
"Tentunya beliau (Sandra Dewi) sering datang ke tahanan Pak Harvey, karena memang beliau juga sudah bisa dijenguk," ungkap Harris Arthur Haedar kepada awak media.
Sementara itu disinggung soal kondisi Harvey Moeis, Harris menyebut bahwa kondisi kliennya itu kini dalam keadaan baik-baik saja disana. Walaupun tak dapat dipungkiri, jika kasus korupsi Timah senilai Rp.271 Triliun benar-benar menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini.