sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Direktur Sarana Global dalam Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
21/03/2023 18:02 WIB
Kejagung kembali memeriksa Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BEA pada Selasa (21/3/2023) terkait perkara dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
Kejagung Kembali Periksa Direktur Sarana Global dalam Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo. (Foto: MNC Media)
Kejagung Kembali Periksa Direktur Sarana Global dalam Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo. (Foto: MNC Media)

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi BTS ini. Kelimanya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement