IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kali ini pihaknya kembali memeriksa empat saksi. Pertama, ialah Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
"Kedua, R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga, HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Kemudian, saksi keempat adalah S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemeriksaan saksi pada Jumat 17 Mei 2024 itu, kata Ketut, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.