sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Timah

News editor Riana Rizkia
18/05/2024 08:48 WIB
Pemeriksaan saksi pada Jumat 17 Mei 2024 itu, kata Ketut, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Timah (FOTO:MNC Media)
Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Timah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kali ini pihaknya kembali memeriksa empat saksi. Pertama, ialah Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

"Kedua, R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga, HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Kemudian, saksi keempat adalah S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan saksi pada Jumat 17 Mei 2024 itu, kata Ketut, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement