IDXChannel - Kejagung RI hingga kini masih terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus yang menjerat Febrie. Namun, baru 3 orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.
Maka itu, kata dia, Tim Penyidik 9 kembali melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. Hanya saja, tidak disebutkan siapa saja para saksi yang dimintai keterangannya tersebut.
"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.
(kunthi fahmar sandy)