IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada periode 2010-2022.
Dari dua orang yang diperiksa, salah satunya berinisal P yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau (Antam).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi P merupakan pejabat BUMN yang bergerak dalam tambang emas.
"P diperiksa sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang (Antam)," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Kemudian satu orang saksi lain yang diperiksa adalah Y selaku Direktur PT Brink Solution Indonesia.