sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp148 Miliar

News editor Suparjo Ramalan
14/03/2023 12:30 WIB
Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun di Pelindo. Akibat hal itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp148 miliar.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp148 Miliar. (Foto: MNC Media)
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp148 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Hal itu terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada periode 2013-2019.

Dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023), Tim Penyidik Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan terkait perkara tersebut. Kejagung mencatat perkara itu bermula saat pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima. 

Namun, pelaksanaan pengelolaannya terindikasi adanya tindak korupsi atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Adapun modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan yaitu adanya fee makelar, harga tanah di-markup, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement