sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita 72 Mobil dari Sritex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

News editor Ari Sandita
09/07/2025 01:45 WIB
Kejagung menyita 72 unit mobil dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Kejagung Sita 72 Mobil dari Sritex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit. (Foto: Dok. Kejagung)
Kejagung Sita 72 Mobil dari Sritex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit. (Foto: Dok. Kejagung)

"Sedangkan 62 kendaraan lain untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo yang dijaga oleh 10 anggota TNI dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai," tuturnya.

Harli menambahkan, penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana, benda atau surat yang merupakan hasil dari tindak pidana.

Lalu, benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana, dan benda atau surat yang berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain, sepanjang relevan dengan perkara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement