sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Pecahan Mata Uang Asing Senilai Rp3,9 Miliar dari Kasus Korupsi Pertamina

News editor Felldy Utama
25/02/2025 18:50 WIB
Kejagung menyita sejumlah dokumen hingga pecahan mata uang asing dan rupiah terkait dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah Pertamina.
Kejagung Sita Pecahan Mata Uang Asing Senilai Rp3,9 Miliar dari Kasus Korupsi Pertamina. (Foto: MNC Media)
Kejagung Sita Pecahan Mata Uang Asing Senilai Rp3,9 Miliar dari Kasus Korupsi Pertamina. (Foto: MNC Media)

Selain menyita uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang. Penyidik Kejagung juga menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.

"Penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop sama halnya seperti penggeledahan yang dilakukan sebelum penggeledahan yang ketiga ini," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Secara substansi, pihaknya belum bisa menyampaikan isi dari dokumen tersebut lantaran perlu dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement