Selain menyita uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang. Penyidik Kejagung juga menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.
"Penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop sama halnya seperti penggeledahan yang dilakukan sebelum penggeledahan yang ketiga ini," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Secara substansi, pihaknya belum bisa menyampaikan isi dari dokumen tersebut lantaran perlu dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.
(Febrina Ratna Iskana)