sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

News editor Muhammad Refi Sandi
15/07/2025 23:21 WIB
Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Qohar menambahkan tiga dari empat orang tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Pertama, saudara MUL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan; tersangka SW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung; IA alias Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota karena berdasarkan pemeriksaan dokter ybs mengalami penyakit jantung kronis," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengatakan bahwa satu tersangka berinisial JT masih berada di luar negeri tidak mengindahkan pemanggilan dari Kejagung.

"Satu orang JT tidak ada di Indonesia yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi tidak mengindahkan surat panggilan," ucap Harli.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025). Ibrahim dijemput untuk diperiksa lanjutan oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement