sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Ungkap Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
06/02/2025 16:51 WIB
Kejagung menyoroti temuan adanya aliran dana ilegal melalui kripto.  Akibat hal ini, negara mengalami kerugian Rp1,3 triliun. 
Kejagung menyoroti temuan adanya aliran dana ilegal melalui kripto.  Akibat hal ini, negara mengalami kerugian Rp1,3 triliun.  (Ilustrasi)
Kejagung menyoroti temuan adanya aliran dana ilegal melalui kripto.  Akibat hal ini, negara mengalami kerugian Rp1,3 triliun.  (Ilustrasi)

Dia meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya kripto.

"Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” katanya.

“Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement