IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik penyidikan per Oktober ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Senin (10/11/2025).
Namun, saat ini, Kejagung belum menetapkan dalam kasus tersebut. Anang mengaku belum mengetahui duduk perkara kasus dan ada atau tidaknya penggeledahan.
"Belum terinfo dari penyidik," kata dia.
Anang menambahkan, saat ini penyidik juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga telah mengumumkan dimulainya pengusutan kasus yang sama di Petral.