sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral

News editor Riyan Rizki Roshali
10/11/2025 15:30 WIB
Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral

"Sedang dikoordinasikan dengan KPK," jelas Anang.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Petral periode tahun 2009-2015.

Sprindik umum itu diterbitkan karena diduga ada kerugian negara. Akan tetapi, jumlah pastinya belum diungkapkan secara resmi.

Sprindik ini merupakan hasil pengembangan dua penyidikan yang dilakukan KPK. Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina berinisial CD.

Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka BI selaku Direktur Petral.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement