sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejaksaan Agung Akan Dalami Dugaan Pengadaan CCTV Fiktif Rp300 Miliar di BGN

News editor Riyan Rizki Roshali
23/06/2026 17:54 WIB
Pengadaan yang diduga fiktif ini diungkapkan oleh Sony Sanjaya.
Kejaksaan Agung Akan Dalami Dugaan Pengadaan CCTV Fiktif Rp300 Miliar di BGN. (Foto: MNC Media)
Kejaksaan Agung Akan Dalami Dugaan Pengadaan CCTV Fiktif Rp300 Miliar di BGN. (Foto: MNC Media)

IDXChannelKejaksaan Agung akan mendalami proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek, sedang kami cek,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Selain itu, Syarief menyebutkan, bahwa pihaknya juga mempelajari 41 nama yang diduga terlibat yang disampaikan oleh Sony. Kejaksaan akan mempelajari apakah nama-nama yang disebut itu terlibat dalam tindak pidana atau melakukan penyimpangan lainnya. 

“Namun demikian, seperti yang saya sampaikan tadi, kewenangan untuk memverifikasi titik-titik SPPG itu memang ada pada yang bersangkutan,” sambung dia.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony membeberkan tentang dugaan proyek fiktif dalam program MBG kaitannya dengan pengadaan CCTV dan sidik jari.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement