"Ada yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 SPPG dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN melimpahkan (outsourcing) kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.
"Rp300 miliar lebih dengan 5.000 titik, dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari, berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026. Kontraknya telah berakhir. Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu," tuturnya.
Dia mengungkap, kaitannya pengadaan CCTV dan sidik jari, kliennya sempat memanggil vendor yang dimaksud dan meminta agar vendor tersebut memperlihatkan pemasangan CCTV dan sidik jari.
Salah satu contohnya di SDN 01 Jakarta Timur, tapi vendor itu tak bisa memperlihatkannya. Namun, vendor tersebut tidak mampu memperlihatkan pemasangan CCTV dan mesin sidik jari.