sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejati Jateng Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara Internasional Yogyakarta

News editor Eka Setiawan/Kontri
14/05/2024 22:56 WIB
Buronan ini merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Purworejo untuk perumahan karyawan Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Kejati Jawa Tengah menangkap buronan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bantul, DIY (Kejati Jateng)
Kejati Jawa Tengah menangkap buronan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bantul, DIY (Kejati Jateng)

“Kemudian, sejak pukul 05.30 WIB dilakukan upaya untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam rumah tersebut, akhirnya pada pukul 06.50 WIB, DPO diamankan dan dibawa ke Kejari Bantul untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa di Kejari Purworejo selaku eksekutor," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, buronan ini merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Purworejo untuk perumahan karyawan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan nilai kerugian Rp23miliar.

Hukuman kasasinya adalah 7 tahun penjara dan denda Rp400juta subsidair 4 bulan kurungan. Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement