IDXChannel – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Jawa Tengah menangkap buronan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024).
Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan mengatakan, buronan yang ditangkap itu bernama Agung Soenaryo (60).
"Dia sudah buron enam bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun di tingkat kasasi dia terbukti bersalah," kaya Sunarwan.
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan di Jalan Diro RT057/RW00, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
“Dalam proses tersebut, kami bekerjasama dengan Tim Intel Kejati DIY dan Intel Kejari Bantul, mengingat lokasi persembunyian DPO di Kabupaten Bantul,” katanya.
Tim tersebut, yang juga terdapat Koordinator Bidang Intelijen Sri Odit Moendono dan Kasi A Bidang Intelijen Kejati Jateng Faetony Yosy Abdullah, sudah turun di lokasi sejak pukul 03.00 WIB di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan observasi, deteksi, dipastikan benar DPO tersebut ada di sebuah rumah.