IDXChannel - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini kembali tersangkut masalah hukum. Dia didakwa oleh Departemen Kehakiman AS terkait dokumen rahasia pemerintah yang sensitif.
Dilansir dari Reuters pada Jumat (9/6/2023), Trump menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Trump telah dihantam serangkaian masalah hukum. Berikut beberapa di antaranya:
1.Kasus serangan terhadap Gedung Capitol
Jaksa Agung AS Merrick Garland menunjuk Penasihat Khusus Jack Smith tahun lalu untuk menyelidiki keterlibatan Trump pada serangan yang dilakukan pendukungnya di Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.
Sebuah komite khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyelidiki serangan itu mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi, konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut atau membantu pemberontakan.
2.Kasus uang tutup mulut di New York
Trump menjadi presiden AS pertama yang pernah atau sedang menjabat yang menghadapi dakwaan kriminal ketika dewan juri di New York mendakwanya terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno sebelum pemilihan presiden 2016.
Mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, mengaku membayar bintang porno Stormy Daniels sebesar USD130.000 untuk menutupi hubungannya dengan Trump pada 2006.
Trump membantah tuduhan. Namun, ia mengakui telah mengganti uang yang dibayarkan Cohen kepada Daniels.
Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis. Persidangan dijadwalkan pada 25 Maret 2024, tetapi Trump sedang berusaha untuk memindahkan kasus ini dari negara bagian New York ke pengadilan federal.
3.Pelecehan seksual dan pencemaran nama baik