IDXChannel - Kementerian Agama menganggarkan Rp897,15 miliar untuk Insentif Guru Non PNS.
Hal ini dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis Selasa (3/12/2024).
Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1,95 triliun untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1,46 triliun untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7,22 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11 triliun dana BOS, Rp100 miliar BOS Pesantren, Rp819,38 miliar BOS RA/Sederajat, Rp591,5 miliar BOPTN, dan Rp160 miliar BOPTN-BH (UIII).