Brian menegaskan bahwa praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan.
Mendiktisaintek juga mengajak semua pihak untuk melihat secara proporsional. Indonesia memiliki banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.
Komisi X DPR Minta Pemerintah Tanggapi Secara Serius
Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terkait skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia yang belakangan ramai diperbincangkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, mengaku sangat prihatin atas dugaan skandal tersebut. Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia.