Kemenhut menegaskan seluruh kegiatan pembersihan dilakukan secara terkoordinasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menyiapkan mekanisme pemanfaatan kayu limbah bencana yang disepakati bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhut untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak dan mendukung keselamatan serta aktivitas masyarakat.
(kunthi fahmar sandy)