sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup

News editor Binti Mufarida
19/10/2022 10:49 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi melarang apotek untuk menjual obat sirup.
Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup. (Foto : MNC Media)
Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup. (Foto : MNC Media)

“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE itu.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Kemudian, Kemenkes juga mengimbau agar orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement