"Harus diingat walaupun pandemi terkendali, penyakitnya masih ada, tetap ada kemungkinan risiko kita tertular dan kita bisa dapat yang kemungkinan paling parah karena kita belum terproteksi dengan vaksinasi," ujarnya.
Dia menuturkan, pemerintah memang tidak menyaratkan vaksinasi booster kedua sebagai persyaratan wajib perjalanan, namun untuk memastikan proteksi yang maksimal, sebaiknya masyarakat memanfaatkan vaksinasi booster gratis yang telah disediakan.
"Tidak ada salahnya ya tentu kita melakukan upaya preventif untuk diri kita. Makanya tentunya dengan kebijakan pemerintah bisa memberikan booster 1 dan 2 segera lengkapi," pungkasnya.
(YNA)