Syahril mengatakan, Kemenkes telah menggandeng berbagai pihak seperti Badan Penelitian Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan para ahli untuk mendeteksi dan mengidentifikasi penyakit misterius tersebut.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit (RS) maupun apotek untuk tidak memberikan resep obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat hingga penelitian tuntas.
"Kemenkes mengimbau pada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini juga tidak konsumsi obat dalam bentuk cair atau sirop tanpa berkonsultasi dengan nakes termasuk dokter. Sebagai alternatif dapat gunakan tablet, kapsul, psotitoria atau lainnya," ujarnya.
(FRI)