Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengonsumsi obat yang mengandung EG/DEG di atas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengonsumsi obat tersebut.
Kemenkes pun meminta untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirop kepada seluruh lembaga dan instansi kesehatan. Selain itu, Kemenkes mengimbau apabila hendak mengonsumsi obat sirop pada anak untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter di faskes resmi yang ditunjuk pemerintah.
(FRI)