IDXChannel - Satu pasien anak berusia 10 tahun yang merupakan suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta dinyatakan negatif. Hal tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan lebih lanjut.
Anak tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya, kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengonsumsi obat yang mengandung EG/DEG di atas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengonsumsi obat tersebut.
Kemenkes pun meminta untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirop kepada seluruh lembaga dan instansi kesehatan. Selain itu, Kemenkes mengimbau apabila hendak mengonsumsi obat sirop pada anak untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter di faskes resmi yang ditunjuk pemerintah.
(FRI)