sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Siapkan Public Safety Center Kegawatdaruratan Pemilu 2024

News editor Chindy Aprilia Pratiwi
14/02/2024 22:21 WIB
Kemenkes menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119 Kegawatdaruratan Pemilu 2024.
Kemenkes menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119 Kegawatdaruratan Pemilu 2024.
Kemenkes menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119 Kegawatdaruratan Pemilu 2024.

IDXChannel – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119 Kegawatdaruratan Pemilu 2024.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Sumarjaya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 ini merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat termasuk anggota KPPS, yang mana hal ini membutuhkan layanan kesehatan.

"Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan," kata Sumarjaya, dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, Dr Sumarjaya menambahkan bahwa Kemenkes saat ini juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT).

Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan ini memiliki 13 ribu tenaga cadangan kesehatan (TCK).

Tidak hanya itu, TKC yang dimaksudkan oleh Dr Sumarjaya yaitu TCK-EMT yang memiliki formasi lengkap dengan meliputi dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulan.

"Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya, perawatnya, dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia," kata dia.

Untuk itu, Dr Sumarjaya meminta fasilitas kesehatan seperti Puskesmas pada hari pemungutan suara akan buka dengan sistem rujukan. Hal ini bertujuan apabila terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS) masyarakat bisa menghubungi PSC 119.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement