IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
MoU ini terkait dengan Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting.
Kerja sama keduanya bertujuan untuk mentransformasi sistem kesehatan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam peningkatan resiliensi kesehatan sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ruang lingkup kerja sama Kadin dengan Kemenkes meliputi percepatan penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan, kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, dan bidang kesehatan lainnya.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.
“Sesuai visi Indonesia Emas 2045, Kadin Indonesia menggaris bawahi bahwa penurunan angka stunting merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, dan merupakan kunci pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia untuk jangka panjang,” kata Yukki, Jumat (2/2/2024).