IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sekitar 500 ribu tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia menerima vaksin Hepatitis B hingga Maret 2024. Hal itu dilakukan karena banyak tenaga medis yang belum memiliki antibodi Hepatitis, padahal mereka kelompok yang rentan terpapar.
Menteri Kesehatan (Kemenkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemberian vaksin Hepatitis B ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penularan Hepatitis di kalangan kelompok rentan. Dia menilai tenaga kesehatan merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpapar dan juga berisiko menularkan virus Hepatitis kepada keluarga maupun pasien.
"Karena nakes ini kan sebenarnya garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, mereka bisa saja melakukan kontak langsung dengan pasien yang sudah terpapar virus Hepatitis, tapi dia sendiri belum punya antibodi," ujar Menkes saat meninjau imunisasi di RSUD Kabupaten Tangerang.
Menkes melanjutkan, vaksin Hepatitis B yang disediakan gratis oleh pemerintah ditujukan untuk bayi dan baru dicanangkan menjadi imunisasi wajib pada 1997. Sehingga perlu bagi tenaga kesehatan yang lahir di bawah tahun tersebut untuk mendapatkan vaksin Hepatitis B.
"Kalau sekarang untuk bayi memang sudah jadi imunisasi wajib, tapi untuk orang dewasa yang lahir di bawah tahun 1997, kemungkinan belum pernah dapat imunisasi itu," lanjutnya.