sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkop Akan Bentuk Koperasi untuk Pekerja Migran Indonesia

News editor Nur Ichsan Yuniarto
18/12/2024 16:40 WIB
Kemenkop akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Kemenkop akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Kemenkop akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

IDXChannel - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal ini dilakukan untuk terus memberdayakan koperasi. Koperasi untuk PMI ini nantinya akan diwujudkan pada 2025 setelah Kemenkop menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang," kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Rabu (18/12/2024).

Budi menambahkan, pihaknya saat ini sedang menargetkan bertambahnya anggota koperasi hingga mencapai 60 juta orang.

"Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," kata dia.

Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement