IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja melonjak signifikan selama periode 2020-2023. Salah satu pemicunya yaitu bisnis penipuan online atau judi online.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha menuturkan lonjakan itu mencapai 638 persen.
“Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI yang tercatat lapor diri. Di tahun 2024 melonjak menjadi 17.212, berarti ada lonjakan 638 persen antara tahun 2020 hingga 2023,” kata Judha kepada wartawan Senin (16/12/2024).
Judha menerangkan jumlah tersebut bisa lebih besar. Sebab, ada kemungkinan WNI di Kamboja tidak melaporkan dirinya.
Dia menambahkan, berdasarkan data Imigrasi yang disampaikan pemerintah Kamboja, jumlah WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut mencapai lebih dari 89.000 orang.