"Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," kata Nik Nazmi.
Menurut dia, pemerintah Malaysia juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Ia menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui legislasi maupun kesepakatan untuk mencegah kabut asap tahunan.
"Saya berharap setiap negara dapat terbuka untuk menemukan solusi karena kerusakan ekonomi, pariwisata, dan terutama kesehatan, sangat besar akibat kabut asap ini," ujar Nik Nazmi.
Di lain pihak, Menteri KLHK Siti Nurbaya membantah tudingan soal kabut asap dari karhutla yang terjadi di Indonesia melintas ke Malaysia.