Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional, sebanyak 106.000 penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan juga sudah direaktivasi secara otomatis.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106.000 yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah, sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
Gus Ipul juga meminta keterlibatan masyarakat dalam rangka pemutakhiran data melalui usulan atau sanggahan yang disampaikan ke saluran-saluran yang telah disediakan oleh Kemensos seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” kata Gus Ipul.
Kemensos terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan. Dalam hal program PBI-JK, setiap instansi memiliki tugas dan peran masing-masing.