sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR Sebut Bandara VVIP IKN Belum Bisa Digunakan 17 Agustus

News editor Iqbal Dwi Purnama
31/07/2024 20:44 WIB
Pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada 17 Augustus 2024 atau seperti rencana awal fungsional.
Kementerian PUPR Sebut Bandara VVIP IKN Belum Bisa Digunakan 17 Agustus (FOTO:MNC Media)
Kementerian PUPR Sebut Bandara VVIP IKN Belum Bisa Digunakan 17 Agustus (FOTO:MNC Media)

"Presiden kan menyampaikan jangan dipaksakan, itu pendataan tanah kan juga perlu proses. Sekarang sudah 300 meter, kita lihat nanti berapa kemampuannya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, alasan belum rampungnya pekerjaan konstruksi Bandara IKN ini disebabkan masalah cuaca. Hal ini membuat waktu kerja para pekerja konstruksi terhambat.

Menhub mengaku, dalam 2 bulan hari kerja hanya ada 15 hari yang memiliki kondisi cerah dan optimal untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Sedangkan sisanya, pekerjaan konstruksi ketika hujan datang melambat atau bahkan tidak ada pekerjaan konstruksi sama sekali.

"Agustus belum selesai, sudah fix ditunda, karena 2 bulan cuma ada kurang dari 15 hari (cerah) gak mungkin menyelesaikan," kata Menhub.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement