IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja memastikan pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada 17 Augustus 2024 atau seperti rencana awal fungsional.
Endra menjelaskan hal itu disebabkan karena proses konstruksi belum memungkinkan untuk dilandasi oleh pesawat terbang, apalagi pesawat kenegaraan. Bahkan, dari tatget pembangunan landasan pacu sepanjang 2.200 meter, hingga saat ini baru terbangun 300 meter.
"Kelihatannya belum bisa dilandasi, jadi tidak kekejar kalau sampai 17 Agustus, apalagi kita akan hentikan pekerjaan konstruksi tanggal 10 ya," kata Endra saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Endra mengatakan, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak memaksakan pemanfaatan konstruksi yang belum rampung dikerjakan.
Sehingga nantinya, baik untuk pesawat Kepresidenan maupun tamu negara, akan diarahkan untuk landing di Bandara Balikpapan. Karena Bandara tersebut saat ini yang paling dekat dengan IKN.