IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, sebanyak 359 Warga Negara Indonesia (WNI) korban kasus online scam masih berada di wilayah konflik bersenjata sekaligus pusat online scam, Myawaddy, Myanmar.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Kemlu akan terus mengupayakan pemulangan sebanyak 359 WNI dari wilayah Myawaddy. Diketahui, Myawaddy adalah wilayah konflik bersenjata yang tidak dikuasai oleh Tatmadaw, yang merupakan militer Myanmar, namun dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata.
“Mohon doanya, masih ada sekitar 359 WNI lagi yang mau dipulangkan, mudah-mudahan lancar dan aman,” kata Judha kepada awak media, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, Judha melaporkan sebanyak 84 WNI korban kasus online scam, berhasil dibawa dari Myawaddy ke Maesot, Thailand, pada 27 Februari 2025. Mereka terdiri dari 96 laki-laki dan 15 perempuan. Kebanyakan dari mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan Jakarta. Serta, rata-rata kisaran umur 20-30 tahun.
“84 WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada 27 Februari 2025. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan. Terdapat pula tiga orang ibu hamil dalam pemulangan ini. Semuanya dalam kondisi baik dan sehat,” kata Judha.
Judha saat itu mengungkapkan, tim Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari 2025 untuk melakukan kontak intensif dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar.
Selanjutnya, kata Judha, otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI pada 27 Februari 2025 melalui 2nd Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot.
“Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism utk indikasi korban TPPO. Turut hadir Gubernur Provinsi Tak untuk memonitor proses yang dijalankan otoritas Thailand,” katanya.
Saat ini, sebanyak 84 WNI telah tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025. Kementerian/Lembaga terkait melalui koordinasi Kemenko Polkam akan memfasilitasi ketibaan para WNI dan proses asesmen lanjutan termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
(Dhera Arizona)