IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos.
Paulus diduga mengubah identitas dan memiliki dua kewarganegaraan. Sebab, dia diketahui memegang paspor salah satu negara Afrika.
"Ini adalah masalah penegakkan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos bisa mengubah identitasnya. Padahal, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai buronan.