sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Dukung ICJ Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina

News editor Widya Michella
20/07/2024 10:18 WIB
Indonesia juga mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel.
Kemlu Dukung ICJ Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina  (foto: MNC Media)
Kemlu Dukung ICJ Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina  (foto: MNC Media)

"Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya," tulis Kemlu RI.

Indonesia selanjutnya mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.

"Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina," tulis Kemlu RI. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement