sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Pulangkan 6 WNI Korban Perdagangan Orang di Thailand

News editor Wahyu Dwi Anggoro
10/08/2023 14:21 WIB
Enam warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Chiang Rai, Thailand, telah dipulangkan.
Kemlu Pulangkan 6 WNI Korban Perdagangan Orang di Thailand. (Foto: MNC Media)
Kemlu Pulangkan 6 WNI Korban Perdagangan Orang di Thailand. (Foto: MNC Media)

Selama menunggu proses itu, keenam WNI ditampung di shelter korban TPPO Pemerintah Chiang Rai di Thailand.

Mereka bisa dipulangkan setelah tanggal 25 Juli pengadilan mencabut perintah penangkapan. Setelah tiba di Indonesia, keenam WNI tersebut diserahkan kepada keluarga mereka. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement