Pada kesempatan yang sama, Nabyl mengatakan bahwa Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya penjaga perdamaian asal Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, serangan terhadap personel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” kata dia.
Praka Rico menjadi personel Indonesia keempat yang gugur saat bertugas di bawah komando UNIFIL.
Sebelumnya, serangan yang sama telah menggugurkan Praka Farizal Rhomadhon di lokasi kejadian. Kemudian, sehari setelahnya, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, juga gugur akibat serangan yang timbul di dekat Bani Haiyyan, Lebanon Selatan.
(Nur Ichsan Yuniarto)