"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats (syarat) tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," kata Kemlu.
Salah satu national caveats Indonesia yakni keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.
Selain itu, mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.
"Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," kata Kemlu. (Wahyu Dwi Anggoro)