sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Mulai Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Diumumkan 21 November 2025

News editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2025 10:55 WIB
Wamenaker mengatakan pembahasan formula baru upah minimum 2026. Pembahasan awal ini dilakukan bersama para Serikat pekerja di Jakarta. 
Kemnaker Mulai Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Diumumkan 21 November 2025. (Foto: Inews Media Group)
Kemnaker Mulai Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Diumumkan 21 November 2025. (Foto: Inews Media Group)

Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing. 

"Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring," kata Afriansyah.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement