IDXChannel – Kenapa PBB Pati naik sampai 250 persen? Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati belum pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.
Kenapa PBB Pati Naik 250 persen?
Mengutip berbagai sumber, berikut ini adalah penyebab PBB Pati naik hingga 250 persen:
1. Penyesuaian Tarif Setelah 14 Tahun
Bupati Pati, Sudewo, pada Mei 2025 lalu menjelaskan bahwa tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah tidak mengalami perubahan selama 14 tahun. Oleh karena itu, penyesuaian tarif sebesar 250 persen dianggap perlu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung berbagai program pembangunan.
2. Penerimaan PBB Pati Tertinggal Dibandingkan Daerah Lain
Saat ini, penerimaan PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing sebesar Rp50 miliar. Padahal, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
3. Pendanaan untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Dana tambahan dari penyesuaian tarif PBB-P2 ini direncanakan akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang memerlukan anggaran besar.
Dampak Kenaikan PBB Pati
1. Keresahan di Kalangan Masyarakat
Kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama petani dan pemilik rumah sederhana. Mereka merasa terbebani dengan kebijakan ini, apalagi dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
2. Rencana Aksi Unjuk Rasa
Sebagai bentuk penolakan, sejumlah warga dan kelompok masyarakat Pati telah merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak melibatkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh
Kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati sebesar 250 persen merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Diharapkan, pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan dialog yang lebih intensif dengan masyarakat agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif.
(Shifa Nurhaliza Putri)