Sejumlah langkah dan kebijakan dilakukan agar penumpang dan kendaraan di area sekitar pelabuhan tetap bisa terkendali. Di antaranya adalah dengan pembatasan pembelian tiket pada radius 4,71 km dari titik tengah pelabuhan Merak dan 4,24 km dari titik tengah Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu juga pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang pada sejumlah ruas tol dan sejumlah area Pelabuhan Merak di tanggal 22 Desember 2023-2 Januari 2024.
"Saya minta tolong kepada Kapolda, khususnya untuk truk 3 sumbu tidak boleh melakukan perjalanan mulai dari 2 hari sebelum dan 2 hari sesudah, pada tanggal 25 Desember hingga 2 Januari nanti. Minta tolong dilakukan filterisasi di rest area. Kita harapkan tidak ada yang lolos, baik di Merak maupun di Ciwandan," kata Menhub.
Dari sisi kesiapan pelabuhan dan armada, telah dilakukan berbagai persiapan. Di antaranya, peningkatan kapasitas Dermaga II Pelabuhan Merak dari 3.000 GRT menjadi 10.000 GRT dan Pelabuhan Perbantuan Ciwandan didukung dengan kesiapan 4 kapal yang siap operasi serta 4 loket dan tenda informasi.