“Tadi kita sama-sama mendengarkan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa petugas yang melaksanakan pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi di muka umum harus sabar, humanis, tidak terprovokasi,” ungkapnya.
“Termasuk penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” sambungnya.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya.
“Juga kami mengingatkan untuk adik-adik mahasiswa ataupun komponen elemen lainnya, memperhatikan sekitar kiri-kanan, tidak ada kelompok-kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi-aksi penyampaian pendapat ini yang dilindungi oleh undang-undang,” jelas dia.
(Nadya Kurnia)