Dalam kesempatan itu, dirinya mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, yaitu eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," tuturnya.
Dia pun mengingatkan bahwa pihaknya tak jarang melaksanakan penelusuran dugaan korupsi melalui LHKPN.
(Febrina Ratna)