Santoso mengatakan, dari seluruh kejadian mamalia laut terdampar di wilayah timur Indonesia, 50% penanganannya dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan, pendampingan dan pemberian rekomendasi teknis sedangkan 50% lainnya keterlibatan tidak langsung yakni melakukan pendataan dan pengumpulan bahan keterangan kejadian.
Penanganan kejadian keterdamparan mamalia laut adalah strategi KKP dalam menjaga kesehatan laut Indonesia dan menjadi salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut di Indonesia.
“Berdasarkan data yang dimiliki LPSPL Sorong, hotspot kejadian mamalia terdampar di wilayah timur Indonesia tahun 2022 berlokasi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 36%, dan Papua Barat Daya sebanyak 24% dari total kejadian mamalia laut terdampar,” terangnya lagi.
Lebih lanjut Santoso juga menyebutkan mamalia laut terdampar paling banyak ditemui pada kondisi kode 4 dan 5 yakni mengalami pembusukan tingkat lanjut dan penguraian akhir.