sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas, Menkum Teken MoU Bersama 20 Kementerian dan Lembaga

News editor Achmad Al Fiqri
14/05/2025 15:51 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas meneken Memorandum of Understanding dan MoU dengan 20 kementerian lembaga.
Menkum Supratman Andi Agtas meneken Memorandum of Understanding dan MoU dengan 20 kementerian lembaga. (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)
Menkum Supratman Andi Agtas meneken Memorandum of Understanding dan MoU dengan 20 kementerian lembaga. (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)

Pria yang pernah menjabat Ketua Baleg DPR RI ini mengajak pada seluruh kementerian dan lembaga untuk terus berkoordinasi, terkhusus dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah (PP). 

Hal itu ditujukan untuk menghindari tumpang tindih izin.

"Kami berharap untuk senang bisa berkoordinasi dengan kami, terutama Direktorat Jenderal Perundangan-undangan agar dibuatkan dalam proses perencanaan yang bermasuk dalam program penyusunan atau yang kita dengar dengan Prosun," kata Supratman.

"Dengan demikian, kalau ini kita lakukan insyaallah sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Sekjen tadi untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan yang bisa kita lakukan," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement