Pria yang pernah menjabat Ketua Baleg DPR RI ini mengajak pada seluruh kementerian dan lembaga untuk terus berkoordinasi, terkhusus dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah (PP).
Hal itu ditujukan untuk menghindari tumpang tindih izin.
"Kami berharap untuk senang bisa berkoordinasi dengan kami, terutama Direktorat Jenderal Perundangan-undangan agar dibuatkan dalam proses perencanaan yang bermasuk dalam program penyusunan atau yang kita dengar dengan Prosun," kata Supratman.
"Dengan demikian, kalau ini kita lakukan insyaallah sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Sekjen tadi untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan yang bisa kita lakukan," kata dia.